sdmpsalatiga.sch.id SALATIGA-SD Muhammadiyah Plus Salatiga menerima penghargaan Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah, Selasa 28 Agustus 2018.
Program Adiwiyata adalah bagaimana menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah agar menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Program Adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma – norma dalam berperikehidupan yang antara lain meliputi: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.
SD Muhammadiyah (Plus) Salatiga mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Jawa Tengah yang diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. SD Muhammadiyah berhak menerima predikat tersebut setelah lolos di Kota Salatiga pada bulan Maret lalu.
Penyerahan penghargaan Adiwiyata dilakukan di Aula Gedung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah secara langsung oleh Kadin Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Total penerima penghargaan tersebut ada 85 sekolah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dari 35 kabupaten kota di Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menyampaikan pembinaan bagaimana menuju sekolah Adiwiyata Nasional.
Kepala sekolah Ainul Huri menyampaikan, “Alhamdulillah upaya kami untuk menjadikan SD Muhammadiyah Plus Salatiga sebagai Madrosati Jannati semakin kuat dengan diberikannya Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Tengah ini. Selanjutnya akan menjadi tantangan kami untuk mendapatkan predikat sekolah Adiwiyata Nasional, mohon dukungannya,” ungkap alumni IAIN Salatiga tersebut.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa mulai bulan September yang akan datang tim adiwiyata SD Muhammadiyah Plus Salatiga akan memulai langkahnya menuju Adiwiyata Nasional. Menurutnya untuk membentuk sebuah sekolah yang ramah dan peduli lingkungan tidak dapat dilakukan secara mendadak, namun harus dilakukan secara berkala.