SALATIGA – SD Muhammadiyah Plus Salatiga berkesempatan menjadi tuan rumah pelaksanaan dalam acara diklat calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKS).
Diklat Calon Kepala Sekolah merupakan kegiatan yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan melibatkan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD), Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota, serta satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 3 kampus SD Muhammadiyah Plus Salatiga ini merupakan pendampingan ke-2 dari sejumlah rangkaian diklat calon kepala sekolah.
Kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah bertujuan untuk memperdalam kemampuan calon kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya, serta memiliki performa sebagai kepala sekolah bagi seluruh warga sekolah. Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan calon kepala Sekolah dapat :
- memimpin dan mengelola sekolah;
- menguasai seluruh kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya;
- menumbuhkembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial;
- memiliki performa sebagai kepala sekolah yang profesional bagi seluruh warga sekolah;
- menjadi contoh ketangguhan, optimisme, dan kreatifitas bagi seluruh warga sekolah di satuan pendidikan yang dipimpin
Salah satu peserta diklat CKS, Marijo, M.Pd berkata “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sekolah sebagai pusat pembelajaran yang memerlukan kepala sekolah yang visioner dan memiliki kemampuan unggul dalam tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Oeh karena itu keberhasilan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan juga tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya menjalankan tugas, peran, dan fungsinya sebagai kepala sekolah.”